- Teknologi kincir air ini tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertanian.
- Ia juga mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan budaya yang mulai terancam oleh modernisasi.
- Saat ini, kincir air hanya tersisa di beberapa desa sehingga perlu dilestarikan melalui dokumentasi yang mencakup aspek teknis, nilai adat.
Kearifan lokal masyarakat Kerinci dalam mengelola pertanian melalui teknologi kincir air tradisional menjadi fokus kajian etnografi yang didukung oleh program LPDP Dana Indonesiana tahun 2026. Kajian tersebut sebagai upaya mendokumentasikan sekaligus melestarikan pengetahuan tradisional masyarakat Proto Melayu Kerinci yang mulai tergerus modernisasi.
Kerinci yang berada di kawasan Bukit Barisan dikenal sebagai salah satu wilayah di Jambi yang masih mempertahankan kuat nilai-nilai adat. Di tengah bentang alam pegunungan dan persawahan, masyarakat setempat sejak lama mengembangkan sistem irigasi berbasis kincir air yang memanfaatkan tenaga aliran sungai untuk mengairi sawah.
Menurut Gresi Plasmanto selaku penerima program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan dan LPDP itu, sistem tersebut bukan sekadar teknologi pertanian tradisional, melainkan mencerminkan hubungan erat antara manusia, alam, dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Saat ini kata dia, keberadaan kincir air sudah jarang ditemukan. Di Kerinci hanya beberapa desa yang masih mempertahankan sistem tradisional kincir air untuk mengairi sawah, yakni Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian ada juga di Desa Pulau Pandan Kerinci. Kincir air tersebut menjadi harapan bagi para petani yang sawahnya tidak punya sistem irigasi modern.
“Kincir air di Kerinci bukan hanya alat untuk mengalirkan air ke sawah. Di dalamnya terdapat pengetahuan lokal, bagaimana masyarakat memahami alam, hingga filosofi menjaga keseimbangan lingkungan. Pengetahuan seperti ini penting didokumentasikan sebelum perlahan hilang bersama perubahan zaman,” kata Gresi.

Kajian ini juga melibatkan akademisi dan tokoh adat di Desa Tanjung Pauh. Dalam kajian itu, ia menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode etnografi. Penelitian dilakukan dengan observasi lapangan serta wawancara mendalam terhadap petani, tokoh adat, dan masyarakat yang masih memahami sistem irigasi tradisional tersebut.
Dalam praktiknya, kincir air berfungsi mengangkat air dari aliran sungai menuju saluran irigasi yang kemudian dialirkan ke areal persawahan melalui saluran tradisiona. Agar debit air cukup kuat menggerakkan kincir, petani membangun “sindang” sebagai bendungan sederhana yang mengarahkan aliran sungai menuju lokasi kincir.
Gresi menjelaskan, seluruh sistem kincir air itu dibangun tanpa teknologi modern, tetapi mampu berfungsi selama puluhan bahkan ratusan tahun berkat pengetahuan masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
“Yang menarik bukan hanya teknologi kincirnya, tetapi bagaimana masyarakat mengelola air secara kolektif. Ada aturan adat, pembagian air, kerja bersama, hingga penghormatan terhadap sumber mata air. Semua itu menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kerinci,” ujarnya.
Ia menilai modernisasi pertanian dan perubahan sosial membuat praktik tersebut semakin jarang ditemukan. Banyak generasi muda yang tidak lagi mengetahui cara kerja kincir air maupun makna filosofis yang menyertainya. Karena itu, dokumentasi ilmiah melalui kajian etnografi menjadi langkah penting agar pengetahuan lokal tersebut tetap tersimpan dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
Selain mendokumentasikan aspek teknis irigasi, penelitian juga akan mengkaji nilai-nilai budaya, struktur sosial, serta pandangan kosmologis masyarakat Kerinci dalam memaknai air. Bagi masyarakat setempat, air tidak hanya dipandang sebagai sumber ekonomi untuk pertanian, tetapi juga memiliki fungsi sosial, budaya, dan spiritual yang membentuk identitas komunitas.
Hasil kajian ini kata Gresi, akan dicetak menjadi buku dan hasilnya akan rencananya akan didiseminasikan di Kerinci. “Hasil kajian diharapkan dapat menjadi rujukan dalam upaya pelestarian pengetahuan tradisional, pengembangan sistem pertanian berkelanjutan, serta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berpijak pada kearifan lokal, sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan,” demikian Gresi.