Oleh: Zubaidah, Direktur Beranda Perempuan
“Awalnya ayah saya tergiur benih gratis dari pemerintah. Tapi lama-kelamaan, benih local kami hilang. Kini ayah saya justru terjebak utang demi membeli benih dan pestisida yang mahal yang dipromosikan oleh revolusi hijau.”
Potongan kalimat itu disampaikan oleh Emelyn di atas podium peradilan rakyat yang dikenal Feminist Counter Docket yang diselenggarakan di Bangkok (14-15 Oktober), tepat saat pertemuan World Bank dan IMF berlangsung.
Feminist Counter Docket diselenggarakan oleh Asia Pacific Forum on Women, Law and Development (APWLD), Just Associate (JASS), Aksi for Gender, Social and Ecological Justice, International Network for Economic, Social and Cultural Rights ESCR-Net, serta berbagai Koalisi organisasi internasional.
Feminist Counter Docket merupakan dokumen kesaksian atau arsip hidup dari komunitas-komunitas terdampak yang dipresentasikan untuk memetakan dampak dari kebijakan proyek ekstraktif serta kebijakan International Monetar Fund (IMF) dan Bank Dunia, sekaligus menyoroti inisiatif yang dibangun komunitas akar rumput untuk menuntut akuntabilitas dan perubahan sistem ekonomi global.
Dengan mata berkaca-kaca, Emelyn melanjutkan kesaksiannya “Rasanya sangat berat. Ayahsaya jatuh sakit akibat paparan bahan kimia yang berlebihan. Ayah saya meninggal dunia dalam lilitan hutang.”
Emelyn merupakan perempuan yang lahir dari keluarga petani di Filipina. Ia mengalami jeratan hutang yang harus ditanggung turun-temurun. Di masa lalu, Program Revolusi Hijau telah menghilangkan kedaulatan ayahnya atas benih padi lokal. Selain itu, Revolusi Hijau yang didukung World Bank mengalihkan strategi pemberian pinjamannya ke arah modernisasi pertanian di negara-negara berkembang.
Hari ini, Bank Dunia menerapkan pembelajaran dari Revolusi Hijau untuk membentuk kebijakan pemberian pinjaman dengan upaya menyeimbangkan produktivitas teknologi dengan pertanian berkelanjutan yang ramah iklim (Climate-Smart Agriculture) serta inisiatif-inisiatif lain yang sedang berjalan di India dan Filipina.
Kesaksian yang dibagikan Emelyn menjadi sebuah peringatan penting, Revolusi Hijau dalam bentuk kebijakan iklim modern masa kini beresiko mengulang pola ketergantungan dan jeratan hutang yang sama. Hal ini dapat terjadi, jika program tersebut tidak mampu memberikan kedaulatan petani atas tanah, benih, dan model adaptasi yang bisa diakses oleh
petani.
Tidak hanya Emelyn, World Bank seringkali hadir dalam aksi iklim untuk merampas ruang hidup perempuan. Hal ini ditegaskan oleh perempuan adat Dayak Bahau, Umaq Suling, dari Kampung Long Isun, Kalimantan Timur, ia berdiri membeberkan kepalsuan proyek FCPF (Forest Carbon Partnership Facility). Proyek penurunan emisi berbasis yurisdiksi ini hadir tanpa memberikan persetujuan bagi masyarakat adat dan mengancam tradisi berladang dengan pembakaran secara terkendali.
Bagi masyarakat Long Isun, aksi iklim bukan sekadar nominal uang atau ganti rugi reboisasi, juga tidak terbatas pada persetujuan di atas kertas. Hal yang paling fundamental yaitu memastikan penghormatan terhadap hak masyarakat adat, cara hidup perempuan di Long isun dalam mengakses sumber daya hutan, sungai sebagai bagian dari hak atas penentuan nasib sendiri.
Mereka menolak keras jika praktik pembakaran lahan secara tradisional dan terkendali dilarang atas nama pengurangan emisi. Selama bergenerasi, masyarakat Long Isun telah membuktikan bahwa kearifan lokal mereka dijalankan dengan tanggung jawab kolektif yang menjaga alam tetap lestari.
Seperti juga di Jambi. Ketika hutan masuk pasar karbon global senilai triliunan rupiah, Masyarakat Adat Batin Sembilan di Dusun Simpang Macan Luar, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi tidak mendapatkan informasi jika hutan yang mereka jaga turun-temurun sudah pemerintah perjualbelikan di pasar karbon global.
Ironi yang sama juga terjadi dengan perempuan di Afrika. Atas nama energi hijau, Bank Dunia bersama African Development Bank mendanai proyek PLTU Batubara Medupi di Kotamadya Lephalale, Provinsi Limpopo, Afrika Selatan. Warga lokal justru diusir dari tanah leluhur mereka. Mesin-mesin besar proyek dibangun dengan angkuh di atas makam leluhur dan situs sakral, menghancurkan warisan budaya komunitas.
Janji-janji manis tentang lapangan kerja dan pelatihan bagi pemuda setempat menguap, digantikan oleh praktik nepotisme yang mengutamakan pekerja luar. Dampak paling mengerikan dari mega proyek energi kotor ini dihantamkan langsung ke pundak para perempuan adat. Mereka kehilangan lahan pertanian, terpaksa memikul beban tanpa bayaran untuk merawat pekerja pendatang yang jatuh sakit, hingga sebagian terjerumus ke dalam lingkaran hitam prostitusi demi menyambung nyawa dan memberi makan anak-anak mereka.
Sekitar 30 kesaksian perempuan di Feminist Counter Docket mendapatkan umpan balik dari pelapor khusus perwakilan PBB yang hadir sebagai panelis. Mereka mengakui bahwa laporan dan kesaksian langsung dari akar rumput ini menjadi bukti nyata adanya jurang pemisah yang besar antara janji pembangunan global dengan realitas pelanggaran hak asasi manusia di lapangan. Perwakilan PBB menegaskan bahwa mekanisme akuntabilitas lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan IMF harus dirombak total.
Namun yang menarik, di Podium Feminist Counter Docket ini telah berhasil menampilkan sekitar 30 karakter perempuan yang tidak gampang patah, meski pengaduan mereka kerap berakhir menjadi sebuah catatan rekomendasi yang diterbitkan dan kesepakatan yang ditandatangani di atas kertas.
Alih-alih menunggu pemerintah dan internasional bertindak. Satu-satunya cara adalah membeber dampak dari keberingasan gurita keuangan global yang sangat sistematis menghancurkan hidup perempuan. Pengungkapan ini menjadi bahan bakar untuk menggerakan solidaritas perempuan lintas batas untuk menuntut akuntabilitas secara konsisten dan meluas.
Sebab akuntabilitas yang harus diberikan Word Bank dan IMF bukan sekedar janji, melainkan tindakan nyata. Ketika ganti rugi pemulihan dibayarkan, hak atas hutan dan tanah dikembalikan, sumber penghidupan dipulihkan, ekosistem direhabilitasi secara utuh, dan masyarakat mampu menentukan masa depan mereka sendiri.
Tentang Penulis
Zubaidah merupakan Direktur Beranda Perempuan. Sejak tahun 2010, ia aktif sebagai konsultan gender dalam pengelolaan sumber daya alam di beberapa NGO lingkungan di Jambi, memprakarsai layanan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan. Zubaidah juga merupakan pendiri PAUD Embun Pagi, sebuah sekolah yang dibangun secara swadaya oleh ibu-ibu petani sayur untuk membantu anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi di Kota Jambi.

