Refleksi ini disusun dan dibacakan oleh Dwi Rahariyoso, Dosen Program Studi Sastra Indonesia, Jurusan Sejarah, Seni, dan Arkeologi, FKIP Universitas Jambi. Salinan naskah orasi tersebut bisa dibaca berikut ini:
Dibacakan dalam Festival Budaya Sepekan Jurusan Sejarah Seni dan Arkeologi
Hadirin yang saya hormati,
Ada sesuatu yang perlu kita renungkan ketika melihat sungai, hutan, dan lanskap yang membentuk kehidupan masyarakat Jambi. Perubahan pada alam bukan hanya perubahan pada apa yang terlihat. Ia juga dapat menjadi perubahan pada cara manusia hidup, mengingat, bekerja, berbahasa, dan memahami dunia. Batanghari, misalnya, bukan sekadar sungai yang membelah ruang geografis Jambi. Ia adalah jalur pergerakan manusia, ruang perdagangan dan permukiman, sumber penghidupan, serta bagian dari ingatan kolektif yang diwariskan antargenerasi.
Sejarah dan kebudayaan tumbuh melalui hubungan manusia dengan sungai itu. Lalu, apa yang terjadi ketika hubungan tersebut berubah? Ketika hutan terbakar, kualitas air terganggu, ruang hidup menyusut, dan pemanfaatan alam semakin ditentukan oleh kepentingan ekonomi? Yang terancam bukan hanya lingkungan, tetapi juga pengetahuan, mata pencaharian, hubungan sosial, dan cara masyarakat memberi makna pada kehidupannya.
Krisis ekologis, pada titik tertentu, adalah krisis kebudayaan. Bukan karena kebudayaan semata-mata menjadi korban kerusakan alam, melainkan karena kita perlu mempertanyakan cara hidup, sistem nilai, dan orientasi kemajuan yang memungkinkan kerusakan itu terus berulang.
Hadirin sekalian,
Kita hidup dalam zaman yang menjanjikan kemudahan, kecepatan, dan pertumbuhan. Namun, di balik janji tersebut, modernitas-materialitas kerap mendorong kita mengukur segala sesuatu berdasarkan manfaat ekonomi dan nilai tukarnya. Hutan menjadi komoditas, sungai menjadi sumber daya, dan kebudayaan menjadi produk yang harus menarik perhatian pasar.
Bahkan, tradisi dapat dirayakan dalam festival dan promosi pariwisata ketika ruang hidup yang menopangnya justru terancam. Kebudayaan terlihat semakin ramai dipertontonkan, tetapi belum tentu semakin kuat dihidupi. Di sinilah paradoks itu berada: kita dapat mempromosikan identitas kebudayaan sambil kehilangan hubungan yang membuat identitas tersebut bermakna. Persoalannya bukan menolak pembangunan, pasar, atau kemajuan.
Yang perlu kita pertanyakan ialah kemajuan untuk siapa, dengan menanggung akibat apa, dan dengan mengorbankan kehidupan yang mana? Manusia perlu menyadari bahwa dirinya bukan penguasa tunggal alam. Kita adalah bagian dari jejaring kehidupan yang memungkinkan kita bertahan. Kesadaran ekologis, karena itu, bukan sekadar ajakan untuk mencintai alam, melainkan keberanian mengubah cara mengambil keputusan, menggunakan sumber daya, dan menentukan batas bagi kepentingan kita sendiri.
Kearifan lokal dapat menjadi sumber penting dalam perubahan tersebut. Namun, ia tidak cukup dipuji sebagai warisan leluhur. Pengetahuan tentang sungai, hutan, tanaman, bahasa, dan teknologi tradisional harus tetap hidup: dipraktikkan, dipertanyakan, dikembangkan, dan dipertemukan dengan pengetahuan ilmiah.
Masyarakat yang mewarisinya harus memiliki ruang untuk menentukan bagaimana pengetahuan itu dipelihara dan digunakan. Sebab, tradisi bukan benda mati yang kita simpan agar masa lalu tetap utuh. Tradisi adalah pengetahuan hidup yang terus berhadapan dengan perubahan zaman.
Hadirin yang saya hormati,
Tantangan itu kini semakin rumit ketika manusia memasuki dunia algoritma dan kecerdasan buatan. Mesin dapat menghasilkan teks, gambar, musik, bahkan meniru gaya dan ekspresi manusia. Teknologi ini membuka peluang untuk mendokumentasikan bahasa, mengarsipkan tradisi lisan, dan memperluas akses terhadap pengetahuan yang sebelumnya sulit dijangkau.
Namun, ada pertanyaan yang lebih mendasar daripada apakah mesin mampu menghasilkan karya: ketika segala sesuatu semakin mudah diproduksi, apakah kita masih bersedia meluangkan waktu untuk memahami makna, memeriksa kebenaran, dan mempertanggungjawabkan akibat dari apa yang kita ciptakan? Algoritma dapat memperluas pengetahuan, tetapi juga dapat menyempitkan perhatian.
Kebudayaan yang kompleks berisiko dipotong menjadi konten singkat, sementara nilai sebuah karya semakin ditentukan oleh jumlah penonton dan kecepatan penyebarannya.
Apa yang populer belum tentu mendalam; apa yang tidak terlihat oleh algoritma belum tentu tidak bernilai. Karena itu, kita tidak perlu menolak teknologi. Kita perlu memastikan bahwa teknologi tetap menjadi sarana untuk memperluas kemampuan manusia, bukan ukuran tunggal bagi nilai pengetahuan dan kebudayaan.
Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan lain: siapa yang berhak menentukan pengetahuan mana yang dianggap sah? Dalam konteks Global South, termasuk Indonesia, dekolonialitas mengajak kita memeriksa warisan hierarki pengetahuan yang menempatkan pengalaman masyarakat lokal di pinggiran. Pengetahuan mereka sering diperlakukan sebagai objek penelitian, sementara kerangka penafsirannya ditentukan dari luar. Kita perlu membalik hubungan tersebut.
Masyarakat bukan sekadar sumber data, tradisi bukan sekadar objek dokumentasi, dan kebudayaan lokal bukan bahan mentah untuk memperkuat teori. Semuanya merupakan ruang pengetahuan yang perlu didialogkan secara kritis dan setara.
Di sinilah pemikiran Pierre Bourdieu dalam Homo Academicus menjadi relevan. Bourdieu mengingatkan bahwa dunia akademik pun memiliki hierarki, kepentingan, dan mekanisme pengakuan. Tidak semua pengetahuan memperoleh legitimasi yang sama; tidak semua suara memiliki kesempatan yang setara untuk didengar.
Maka, kita patut bertanya: apakah pengetahuan masyarakat Jambi tentang sungai dan hutan memperoleh ruang yang memadai dalam percakapan akademik? Apakah keberhasilan perguruan tinggi hanya diukur melalui publikasi, peringkat, dan produktivitas, atau juga melalui kemampuannya memahami dan membantu menjawab persoalan masyarakat? Jika kebudayaan perlu mengkritik cara peradaban memperlakukan alam, dunia akademik juga perlu mengkritik cara dirinya memperlakukan pengetahuan. Kritik ini bukan ajakan untuk menolak standar ilmiah.
Justru sebaliknya, kita perlu memperluas tanggung jawab ilmu pengetahuan: menguji temuan dengan cermat, membuka ruang dialog, mengakui keterbatasan sudut pandang, dan memastikan bahwa penelitian tidak berhenti sebagai luaran administratif.
Hadirin sekalian,
Bagi Jurusan Sejarah, Seni, Sastra, dan Arkeologi, tantangan ini sekaligus merupakan peluang. Sejarah membantu kita memahami perubahan hubungan manusia dengan lingkungan. Arkeologi menyingkap jejak material kehidupan masa lalu. Sastra membuka pengalaman manusia melalui bahasa, imajinasi, dan kritik.
Seni memungkinkan kita merasakan sekaligus membayangkan hubungan yang berbeda antara manusia dan dunianya. Bayangkan jika Batanghari tidak hanya diteliti sebagai jalur sejarah, tetapi juga dibaca melalui ingatan masyarakat bantaran sungai, perubahan mata pencaharian, cerita lisan, karya sastra, temuan arkeologis, dan ekspresi seni. Pengetahuan yang dihasilkan tidak hanya menjelaskan apa yang pernah terjadi, tetapi juga membantu kita memahami apa yang sedang berubah dan apa yang masih mungkin diperjuangkan.
Di sinilah kerja lintas disiplin dan kemitraan dengan masyarakat menjadi penting. Arsip kebudayaan sungai, sejarah lingkungan, dokumentasi bahasa, penelitian teknologi tradisional, dan karya seni yang merespons krisis ekologis dapat menjadi jalan untuk mempertemukan pengetahuan dengan tanggung jawab publik.
Kita juga perlu membuka hubungan antara kebudayaan yang dianggap adiluhung dan kebudayaan populer atau yang selama ini berada di pinggiran. Keduanya tidak harus dipertentangkan. Tradisi dapat menemukan tafsir baru melalui ekspresi populer, sementara kebudayaan populer dapat menyuarakan pengalaman dan kritik yang belum memperoleh tempat dalam kanon resmi. Yang perlu kita periksa adalah siapa yang menentukan nilai, siapa yang memperoleh pengakuan, dan siapa yang tetap tersisih.
Pelestarian, dengan demikian, bukan berarti membekukan kebudayaan dalam bentuk masa lalu. Pelestarian berarti menjaga agar masyarakat tetap memiliki ruang untuk menghidupi, menafsirkan, dan mengembangkan kebudayaannya sendiri.
Hadirin yang saya hormati,
Pada akhirnya, persoalan kebudayaan membawa kita kembali kepada manusia. Bukan manusia sebagai pusat yang berhak menguasai segalanya, melainkan manusia sebagai subjek yang mampu menyadari keterbatasan, mempertanyakan kebiasaan, dan mengubah arah kehidupannya. Kita tidak dapat mengharapkan masa depan yang berbeda jika cara berpikir dan cara hidup kita tetap sama.
Kita tidak dapat berbicara tentang kelestarian sambil mengabaikan akibat dari tindakan kita sendiri. Dan kita tidak dapat mengaku menjaga kebudayaan jika masyarakat kehilangan ruang untuk menentukan masa depannya. Kebudayaan bukan sekadar warisan yang datang dari masa lalu. Ia adalah tanggung jawab yang kita jalankan hari ini, sekaligus kemungkinan yang kita buka bagi generasi mendatang.
Karena itu, ketika hutan terbakar, sungai berubah, pengetahuan lokal tersisih, dan teknologi bergerak semakin cepat, pertanyaan kita tidak cukup berhenti pada apa yang sedang hilang. Kita perlu bertanya lebih jauh: peradaban seperti apa yang sedang kita bangun, manusia seperti apa yang sedang kita bentuk, dan kehidupan seperti apa yang ingin kita wariskan? Sebab, keberhasilan kebudayaan bukan hanya terletak pada banyaknya warisan yang tersimpan, karya yang dihasilkan, atau pengetahuan yang dipublikasikan.
Keberhasilannya juga terletak pada kemampuan kita menjaga agar kehidupan tetap mungkin berlangsung: agar generasi mendatang masih memiliki alam untuk dihuni, pengetahuan untuk dipertanyakan, ruang untuk berkarya, dan kebebasan untuk membangun kebudayaannya sendiri. Mungkin, di tengah persimpangan zaman ini, tugas kebudayaan yang paling mendasar bukanlah membuat manusia merasa telah mencapai kemajuan, melainkan membantunya menyadari ketika arah kemajuan itu perlu diubah.
Terima kasih.
Jambi, 13 Oktober 2026

